Pelanggaran Rambu Rambu Lalu Lintas
Lampu lalu lintas merupakan salah satu rambu yang cukup sering dijumpai di berbagai ruas jalan seperti pertigaan, perempatan dan persimpangan lain. Menggunakan daya listrik atau tenaga surya, lampu lalu lintas merah, kuning dan hijau memiliki isyarat masing-masing yang seharusnya dipatuhi setiap pengendara. Sayangnya, sebagian pengendara masih ngeyel suka melanggar lampu lalu lintas dan menerobos lampu merah dengan alasan tengah keburu, tidak ada polisi atau berapologi bahwa hal tersebut tidak akan mendatangkan bahaya apapun.
Sebagaian besar masyarakat menggunakan jalan raya untuk melakukan mobilitasnya karena jalan raya merupakan jalur perhubungan yang murah dari pada jalur perhubungan air dan udara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor disebabkan oleh manusia itu sendiri karena kurangnya kesadaran akan peraturan berlalu lintas dan kepentingan-kepentingan manusia yang berlainan menyebabkan manusia ceroboh, lalai, bahkan kesengajaan menjadi faktor dominan terjadinya pelanggaran lalu lintas , seperti tidak membawa helm, melawan rambu lalu lintas, menerobos lampu lalu lintas, melewati batas marka jalan, dan melewati batas beban aman kendaraan atau motor dinaiki oleh 3 orang / lebih. Sedangkan upaya yang dilakukan Polisi Lalu Lintas dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor adalah dengan cara menggelar patroli lalu lintas secara teratur dan dalam pemberian sanksi pada pelanggar sepeda motor sesuai dengan pelanggarannya, selain itu patroli lalu lintas dilakukan pada jam padat lalu lintas. Saran yang diberikan pada pelanggar lalu lintas yaitu perlunya memiliki sikap kesadaran hukum berlalu lintas pada masyarakat demi tercapainya kondisi aman, lancar, tertib dan selamat di jalan raya. Selain itu sikap mental aparat kepolisian harus diperbaiki demi tegaknya hukum dan dalam pemberian sanksi yang diberikan pada pelanggar lalu lintas harus sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Contoh pelanggaran rambu rambu lalu lintas :
![Hasil gambar untuk pelanggaran rambu rambu lalu lintas](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoAGVMpMCJdmxfk8uAVEjNBrWLIYybwg3JLt23g6yEC-OkJueYdq2qMXqS1kVKPkPwko_2dZQhHM-co41hgu57-ov94kxU2ioaHi81-ZzR6MfN3K1HTKjECnXoAH5kRhDF_DceM3WBbzQ/s1600/dilarang+p.jpg)
Parkir Sembarangan
melawan arus
![Hasil gambar untuk pelanggaran rambu rambu lalu lintas](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAB2-YENIKvWJbgFBuloWoDWjWwkYBfh_s0eynZs-b9tbhS_DJCK-8WtzMSecGM8g8kez0H2Nd9obC5iHyNT-JCQW-crFbun31ldQF4bT_OmkbCXdPkKoScL4ol9Ot8V90lHVD5m_JbB0/s320/bvdTIdlJYY.jpg)
menggunakan jalur yang tidak sesuai
![Hasil gambar untuk pelanggaran rambu rambu lalu lintas](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLmfdGJrwzp05GGPfrcQrRJpK17kIQMraGL2DlO-8SQK-xh5iII2UE3QLVhwHt8vON_HBH0D0gre2vymzpwzpi3M_y3MIW55J8pKCVk4u4GLwH5EZf-fArZgZXXo3jv9XPX91Vbu3XEQk/s320/melanggar+rambu+(solopos.com).jpg)
tidak memperhatikan rambu rambu
![Hasil gambar untuk pelanggaran rambu rambu lalu lintas](https://bersamapolisi.files.wordpress.com/2011/12/ngebut-benjut.jpg)
mengendarai sepeda motor melebihi muatan
Demikian contoh contoh pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas. Semoga dapat membantu anda.
TERIMA KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar